A) Dimensi normatif B) Dimensi idealisme C) Dimensi realitas D) Dimensi fleksibilitas E) Dimensi ideologis
A) cita-cita B) prinsip C) pandangan hidup D) ideologi E) paradigma
A) GBHN B) TAP MPR No. 18 Tahun 1998 C) UU No. 2 Tahun 1999 D) Supersemar E) Pembukaan UUD 1945
A) nilai instrumental B) nilai dasar C) nilai praktis D) nilai substantif E) nilai-nilai lima sila dalam Pancasila
A) budaya B) sifat C) karakter D) perilaku E) kepribadian
A) percaya pada Tuhan YME B) hormat kepada sesama C) kolektivitas D) individualis E) gotong royong
A) paradigma B) ideologi C) generalisasi D) metodologi E) falsafah
A) epistemologis B) idealisme C) ontologis D) aksiologis E) implementasi
A) hal memerintah B) perbuatan memerintah C) suruhan pemerintah D) kekuasaan memerintah E) menyuruh melakukan sesuatu
A) yudikatif B) legislatif C) eksekutif D) kehakiman E) imperatif
A) menetapkan undang-undang B) mengangkat dan memberhentikan presiden C) mengadakan hubungan diplomatik D) menetapkan peraturan pemerintah E) memilih anggota DPR
A) aristokrasi B) demokrasi C) otoritarian D) monarkhi E) kerajaan
A) kepala negara B) kepala pemerintahan C) kabinet pemerintahan D) perdana menteri E) hubungan legislatif dan eksekutif
A) DPR B) DPA C) MPR D) BPK E) MA
A) fungsi anggaran B) fungsi legislasi C) fungsi interpelasi D) fungsi pengawasan E) fungsi kabinet
A) adanya kebebasan pers B) adanya kesejahteraan masyarakat C) adanya jaminan partisipasi rakyat D) adanya pemerintahan nepotisme E) adanya perlindungan HAM
A) kehidupan masyarakat B) berpolitik C) kehidupan berbangsa dan bernegara D) bernegara E) kehidupan bermasyarakat dan berpolitik
A) nilai dan cita-cita masyarakat B) hasil konsensus masyarakat C) terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional D) milik seluruh rakyat E) bersifat dinamis
A) praktis B) falsafah bangsa C) instrumental D) paradigma pembangunan E) dasar
A) utopia B) idealistis C) moderat D) realistis E) normatif
A) epistemologis B) produktivitas C) ontologis D) implementatif E) aksiologis
A) patuh dan taat atas segala perintah pimpinan B) selalu semangat dan pantang menyerah C) sabar dalam menghadapi kehidupan D) adanya jaminan keamanan warga negara E) senang mendapat pujian dari orang lain
A) kebijakan pribadi presiden B) UU No. 1 Tahun 2014 C) Pancasila D) peraturan perundangan E) UUD 1945
A) yudikatif B) kabinet C) legislatif D) kehakiman E) eksekutif
A) setelah pemilu 1950 B) pada masa reformasi C) berkuasanya rezim Soeharto D) pada masa demokrasi terpimpin E) pada masa berlakunya UUDS 1950
A) menunjukkan identitas bangsa B) meningkatkan kualitas bangsa C) mempertahankan keutuhan negara D) memperluas wilayah negara E) mencapai tujuan negara
A) Menteri Dalam Negeri B) Menteri Pertahanan C) Kapolri D) Presiden E) Panglima TNI
A) Inggris B) Rusia C) Jepang D) Jerman E) Prancis
A) pemerintahan yang transparan B) adanya pemisahan kekuasaan C) pers yang bertanggung jawab D) adanya perlindungan HAM E) penegakan hukum dan keadilan
A) Frederich Engels B) Karl Marx C) J.J. Rosseau D) Aristoteles E) Niccolo Machiavelli
A) Mengandung semangat kekeluargaan B) Dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman C) Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan D) Menerima semua pengaruh luar secara bulat – bulat E) Mengandung semangat kerjasama
A) Pancasila merupakan kekayaan rohani bangsa Indonesia B) Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia C) Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia D) Pancasila terdiri dari selembar surat perjanjian E) Pancasila lahir dari atas kemurahan hati Jepang
A) Pandangan hidup bangsa B) Perjanjian luhur bangsa C) Sebagai dasar negara Indonesia Merdeka D) Jiwa dan kepribadian bangsa E) Ideologi terbuka bangsa Indonesia
A) 1 Juni 1945 B) 22 Juni 1945 C) 18 Agustus 1945 D) 18 Juni 1945 E) 17 Agustus 1945
A) Hasil rapat Panitia Sembilan B) Rancangan dasar negara C) Rancangan hukum dasar D) rancangan Pancasila E) Rancangan Piagam Jakarta
A) Pedoman hidup bangsa Indonesia B) Perjanjian Luhur para founding father bangsa Indonesia C) Semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia D) Jiwa dan kepribadian seluruh bangsa Indonesia E) Landasan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
A) Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia B) Dasar negara C) Pandangan hidup bangsa D) Pedoman bangsa Indonesia E) Perjanjian luhur bangsa Indonesia
A) Isinya tidak langsung operasional B) Menerima semua pengaruh dari luar tanpa terkecuali C) Nilai-nilai nya tidak diciptakan negara D) Rakyatnya wajib memiliki kesetiaan secara totalitas E) Menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas di masyarakat
A) Nilai yang bersifat abstrakk dan umum sehingga memerlukan penafsiran ulang B) Nilai yang berupa anggaran dasar dari sebuah keyakinan C) Penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi konkret dan nyata serta bersifat dinamis dalam masyarakat D) Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila E) Sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia
A) Menanamkan sikap berdikari dalam perekonomian bangsa. B) Pengakuan bahwa semua manusia sama iman dan takwa nya dihadapan TUHAN YME C) Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan D) Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban yang sama antara sesama manusia E) Menghargai dan mennghormati hasil karya orang lain
A) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa B) Mengakui dan menghargai perbedaan pendapat C) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara D) Memberikan seluas-luasnya kebebasan individu demi tegaknya HAM E) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan
A) Satu B) Empat C) Dua D) Tiga E) Lima
A) Menyerap semua pengaruh dari luar sehingga bangsa Indonesia dapat berubah di masa depan B) Pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu dan menggunakan Pancasila sebagai standar nilai C) Ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia adalah penyerapan budaya dan teknologi secara mutlak D) Di masa yang akan datang bangsa Indonesia mempunyai kepribadian yang khas E) Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain
A) Penjelasan UUD 1945 B) 4 pilar kebangsaan bangsa Indonesia C) Batang Tubuh UUD 1945 D) Sistem pemerintahan RI E) Pembukaan UUD 1945
A) Pemersatu, penguat dan pelopor kesatuan bangsa B) Nilai hidup, tujuan hidup dan pedoman hidup C) Lambang negara, dasar negara dan pedoman bangsa D) Dasar negara, lambang negara dan pertahanan negara E) Pandangan Hidup, ideologi dan dasar negara
A) Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak B) Penerapan E – Voting dalam sistem pemilihan C) Pelaksanaan Pemilu berasaskan Bebas dan Rahasia D) Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat E) Adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat
A) Memiliki tujuan yang sama dengan bangsa lain B) Tidak memiliki ideologi C) Tidak memiliki ketatanegaraan D) Memiliki masa lalu yang kelam E) Tidak memiliki susunan pemerintahan yang sama dengan negara lain
A) Piagam Jakarta B) Pembentukan alat – alat negara C) Dasar negara RI Merdeka D) Pembentukan alat – alat pemerintahan E) Pemilihan Presiden dan Wapres yang pertama
A) Menyetujui APBN B) Mengangkat anggota MPR C) Membuat UUD D) Menetapkan UU E) Memberikan Grasi
A) Terlaksananya pembangunan nasional B) Terwujudnya masyarakat yang bebas lapar C) Terjaminnya hak-hak warganegara D) Adanya intervensi kekuasaan kehakiman E) Adanya bagi-bagi kekuasaan
A) Parlementer B) Presidensial C) Parlementer atau presidensial lebih satu partai D) Parlementer dengan satu partai E) Presidensial dengan satu partai
A) Kementerian B) DPR C) Presiden D) DPA E) BPK
A) Mendapat kehidupan layak B) Memeluk agama dan kepercayaan C) Mendapat keadilan yang sama D) Bebas menentukan pilihan E) Ikut serta dalam pertahanan keamanan
A) Mesir B) RRC C) Kuba D) Vietnam E) Korea Utara
A) Vietnam dan Malaysia B) Indonesia dan Cina C) Malaysia dan Filipina D) Filipina dan Indonesia E) Indonesia dan Malaysia
A) Inggris B) Malaysia C) Belanda D) Thailand E) India
A) hasilnya akan mudah diterima dan dilaksanakan B) akan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya C) meningkatkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat D) dapat mengantisipasi berkembangnya demokrasi liberal E) dapat menghindarkan kekhilafan pendirian dan kesesatan
A) pengambilan keputusan tidak sesuai dengan Pancasila B) hasil keputusan tidak mencerminkan kebulatan pendapat C) keputusan yang diambil tidak berdasar musyawarah untuk mufakat D) mencerminkan prinsip bahwa yang kuatlah yang menang E) adanya keharusan pihak yang kalah untuk menerima hasil keputusan
A) mendapat hukuman dari Tuhan B) timbulnya perasaan malu dan kebencian si pelakunya kepada orang lain C) merasa malu, mendapat celaan, kecewa, menyesal dan menderita siksaan batin D) mendapat sanksi hukum dari pemerintah E) dikucilkan dalam pergaulan
A) rakyat ikut serta dalam pemerintahan B) mewujudkan keadilan sosial C) hak dan kewajiban yang seimbang D) kemanusiaan yang adil dan beradab E) keamanan dari partai-partai politik
A) Perasaan senasib B) Persatuan dan pembangunan C) Proklamasi Kemerdekaan D) Sumpah Pemuda E) Kebangkitan nasional |